Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK mengusulkan sanksi edukatif kepada oknum mahasiswa yang mengucapkan kata tak senonoh kepada Presiden RI saat demo menolak kenaikan BBM.
“Saya mengusulkan pemberian sanksi bersifat edukatif kepada yang bersangkutan, karena ini demi kebaikan masa depan dari yang bersangkutan,” kata Irjen Pol Helmy Santika, SIK.
Sebelumnya secara internal pihak Kampus UNG akan memberikan sanksi skorsing selama satu semeter kepada Yunus Pasau karena sudah mencoreng nama lembaga Universitas.
Salah satu usulan tema Paper yang diusulkan Kapolda Gorontalo kepada Yunus Pasau adalah “Indonesia dalam Pusaran Energi Politik Dunia”.
“Itu salah satu judul, dari empat paper yang harus dikerjakan oleh Yunus Pasau, sebagai sanksi atas ucapannya yang tak senonoh kepada Presiden RI,” kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK.
Sementara itu Rektor UNG Eduart Wolok sangat mengapresiasi kebijakan dan usulan dari Kapolda, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk membuat empat paper tulisan sesuai usulan Kapolda Gorontalo.
Empat paper tulisan tersebut menjadi sanksi bersyarat agar usulan kebijakan dari fakultas tidak akan diterapkan.
“Namun jika usulan membuat empat paper ini tidak dipenuhi, maka skorsing satu semester akan diterapkan” pungkasnya.