KLIKSULAWESI.COM – Ketua Takmirul Masjid Baiturrahman Limboto Kabupaten Gorontalo Ruli Henga, bersepakat menolak keras organisasi masyarakat (Ormas) radikal di Provinsi Gorontalo.
“Dengan tegas kami nyatakan bahwa Ormas radikal wajib dihilangan dari Provinsi Gorontalo, apalagi saat ini sudah menjelang Pemilu 2024,” kata Ruli Henga didampingi beberapa pengurus masjid lainnya.
Menurutnya, Ormas radikal HTI meskipun sudah dibubarkan namun gerakan-gerakan atau eks HTI masih ada, sehingganya perlu perhatian bersama untuk dihilangkan.
Dalam kesempatan itu, pengurus Masjid Baiturrahman Limboto juga mengajak semua kalangan masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari kedepan.
“Kami mengajak masyarakat selalu menjaga kerukunan antarumat beragama dan kamtibmas yang kondusif di wilayah ini, khususnya menjelang Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan sukses,” ungkapnya.
Pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 lalu, dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut.
HTI dinilai tidak menjalankan asas, ciri dan sifat ormas yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), yaitu “tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945”.
HTI disebut mendakwahkan doktrin negara berbasis kekhilafahan kepada para pengikutnya.
Selain itu, HTI dianggap berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.