Sudah ada 433 Kamera Statis ETLE yang terpasang

by -213 Views
Kamera ETLE

KLIKSULAWESI.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan Indonesia saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.

“Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board,” ujar Irjen Pol. Firman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/23).

Irjen Pol. Firman mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Selain itu, menurut Irjen Pol. Firman, pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.

“Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” ujar Irjen Pol. Firman.

Pemenuhan ETLE ini, kata Irjen Pol. Firman, menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. “Kami mengadakan tur kepada bapak-bapak dan ibu para pimpinan daerah di wilayah, dengan mengingatkan potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing, karena ternyata potensinya ini sampai triliunan,” jelas Irjen Pol. Firman.

Untuk itu, Irjen Pol. Firman berharap adanya dukungan anggaran, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.

“Mendorong kepada Dirlantas dan Kasatlantas untuk juga merapat ke DPRD I maupun II masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang,” jelas Irjen Pol. Firman.

No More Posts Available.

No more pages to load.