Soal Batu Hitam, Kabid Humas: Sudah 10 orang ditetapkan tersangka

by -237 Views

kliksulawesi.com – Polda Gorontalo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro menjadi narasumber di acara Forum Demokrasi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Galaxy Network Mediatama (G-NET) dengan mengangkat topik “Polemik Berkepanjangan Tambang Batu Hitam”. Selasa, (30/05/2023) malam. Tambang Batu Hitam didiskusikan yaitu tambang yang berada di Kabupaten Bone Bolango tepatnya Kecamatan Suwawa Timur yang berumur 70-an tahun dan sudah menjadi mata pencaharian oleh masyarakat disekitarnya.

Namun tambang batu sudah menjadi polemik berkepanjangan sejak masuknya perusahaan yang mengambil alih wilayah tersebut, dikarenakan masyarakat tidak bisa mendapatkan ijin dari perusahan, sementara perijinan dari perusahan tersebut hanya berupa exploitasi tambang emas. Oleh karena itu, pada acara forum demokrasi ini akan membahas/mendiskusikan terkait polemik tambang batu hitam tersebut.

Dalam acara dialog forum Demokrasi, Aktivis Dewa Diko menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta solusi kepada pemerintah terkait polemik tambang batu hitam yang berkepanjangan.

Dikatakan Diko seorang aktivis bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo tidak dipermasalahkan karena memang sudah merupakan tugas dari Kepolisian, namun yang membuat pihaknya resah adalah Kapolda Gorontalo saat melakukan sidak dan penangkapan saat malam hari serta membawa pasukan yang sangat banyak dengan perlengkapan lengkap.

“Pertama, Persoalan penangkapan kemarin yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, kami tidak permasalahkan karena memang itu merupakan tugas dari Kepolisian, namun yang membuat kami resah adalah Kapolda Gorontalo membawa pasukan yang sangat banyak dengan senjata lengkap, kemudian pemerintah gagal dalam membangun Kabupaten Bone Bolango dimana kami sebelumnya sudah melakukan aksi unjuk rasa kepada pemerintah terkait bagaimana cara mengurus izin untuk melegalkan tambang batu hitam tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pemerintah. Hingga saat ini tidak ada realisasi dari pemerintah terhadap aksi unjuk rasa dari kami,”ujar Diko

Pada kesempatannya, Kabid Humas AKBP Desmont Harjendro menanggapi terkait sidak dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, sebelumnya sudah dilakukan press release dan tidak menyelahi aturan.

Mantan Kapolres Kota itu mengungkapkan bahwa Polda Gorontalo sangat komitmen dan konsisten terhadap polemik batu hitam tersebut. Untuk itu, Kapolda turun langsung untuk melakukan penangkapan dan itu merupakan sindiran keras terhadap Kepolisian Gorontalo khususnya daerah Bone Bolango.

“Saudara Dewa Diko pernah mengatakan agar melakukan penangkapan batu hitam saat malam hari. Itu semua sudah kami pelajari terlebih dahulu sebelum kami melakukan tindakan. Polda Gorontalo sudah pernah menawarkan untuk mencari solusi terhadap polemik batu hitam ini, namun tidak ada tanggapan. Jika kita berupaya agar batu hitam ini tidak mencuat maka yang akan disalahkan adalah Polda Gorontalo dan Kami dari pihak Kepolisian tidak bisa menyampingkan proses hukum,”tanggap AKBP Desmont

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan bahwa pada saat dilakukan penangkapan Polda Gorontalo sudah menetapkan 10 tersangka sebagai penampung dan telah mengamankan 10 karung material.

“Kami Polda Gorontalo tetap berjalan dalam koridor yang ada dan kami juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo,” ungkapnya

Ditempat yang sama Camat Suwawa Timur Marten Hunawa mengatakan dari sisi pemerintah, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan disana dari sisi sosial dengan memperhatikan hal-hal yang dapat menimbulkan kemaksiatan seperti minuman keras maupun dari sisi pertambangan, pemerintah tidak pernah melarang kegiatan disana, selama ini Suwawa Timur dalam keadaan kondusif.

Marten Hunawa juga menjelaskan bahwa Penangkapan yang dilakukan pada saat itu membuat masyarakat takut, namun pemerintah sudah melakukan pendekatan dan mengatakan bahwa itu merupakan SOP dari pihak Kepolisian.

“Aktivitas penambangan batu hitam saat ini sudah lumpuh total semenjak kedatangan Bapak Kapolda kemarin. Sudah tidak ada lagi suara-suara ojek. Terkait penangkapan kemarin, jika akan dilakukan tindakan hukum maka banyak yang akan terjerat. Saya pun sudah diperiksa terkait tambang batu hitam, Kami yakin pihak Kepolisian dapat mencari win win solution terkait pertambangan batu hitam tersebut.”kata Camat Suwawa Timur.

Kuasa Hukum LSM Jumper Gorontalo Romy Pakaya mengatakan bahwa dirinya juga merupakan kuasa hukum dari tersangka orang asing terkait kasus batu hitam yang telah diputuskan bebas oleh pengadilan.

“Kami melihat pemerintah Provinsi tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat penambang. Pemerintah harus segera memberikan solusi, yang kami lihat saat ini pemerintah hanya diam,”ujar Romy

Juru Bicara Pengadilan Negeri Gorontalo Irwanto mengungkapkan terkait permasalahan tersangka orang asing tersebut bahwa dirinya adalah salah satu hakim dalam persidangan tersebut.

“Yang punya kewenangan untuk menentukan wilayah pertambangan adalah pemerintah daerah, berdasarkan itu pemerintah pusat menetapkan wilayah pertambangan,”pungkas Irwanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.