KLIKSULAWESI.COM – Tanggapan Polda Gorontalo soal penutupan tambang emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Terkait penutupan tambang yang menewaskan 27 orang dan 14 orang masih hilang Polda belum melakukan langkah selanjutnya baik penertiban hingga pemeriksaan peristiwa menewaskan banyak korban tersebut.
“Kita dari Polda untuk sementara masih fokus ke persoalan bencana,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.
Menurutnya, menanganan bencana masih menjadi prioritas, pasalnya terjadi banjir di Kota dan Kabupaten Gorontalo. Ia menyebut, persoalan penertiban masih akan menunggu pembahasan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Hal ini melibatkan unsur Forkopimda, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.
Desmont juga menambahkan bahwa kejadian longsor yang menewaskan puluhan orang itu, menjadi tanggung jawab semua pihak. Polres Bone Bolango Gorontalo rutin melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat pasca penutupan sementara wilayah pertambangan emas Suwawa, Gorontalo.
Pengawasan dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk tidak masuk dulu ke kawasan pertambangan.
“Sifatnya kami dari Polres membackup pemda,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli
Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polsek Suwawa dan Koramil Suwawa.
Saat dikonfirmasi soal pemanggilan pihak PT. Gorontalo Mineral (GM), Muhammad Alli menyebut, Pemda Bone Bolango dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal tersebut dalam rapat Forkopimda.
“Inikan kewenangan pemda, Ibu bupati juga bilang akan mengadakan rapat mengenai kejadian ini,” imbuhnya.
Tindak lanjut atas kejadian itu, pemda Bone Bolango akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk didalamnya TNI Polri.
Kalau kita polisi TNI, tugasnya membantu membackup, apa yang bisa kita berikan, kita berikan,” tandasnya.
Pencarian Korban Dihentikan
Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Sabtu 13 Juli 2024
Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hingga hari terkahir, rekapitulasi upade data jumlah korban longsor terdiri dari 27 orang meninggal dunia dan 14 orang belum ditemukan
Adapun dari total korban meninggal dunia, satu di antaranya masih berstatus Mr X.
Diketahui, longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (7/7/2024) subuh.
Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Berjarak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.
Kepala Desa Tulabolo Kambang Maki mengatakan, longsor diawali banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur desa tersebut. Evakuasi korban melibatkan tim dari Basarnas bersama puluhan polisi dan prajurit TNI serta relawan.
Proses evakuasi terkendala karena sulitnya akses kendaraan bermotor mencapai lokasi longsor. Apalagi akibat longsor itu, jembatan penghubung antara lokasi tambang dan pemukiman penduduk pun ambruk.