Gorontalo – Briptu RF Ajudan Pribadi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, ditemukan tewas di dalam Mobil Dinas Polri No Pol: 1214-XXIX yang terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Sabtu (25/3).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tricahyono dalam keterangan pers mengatakan Briptu RF adalah anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan atau staf pribadi pimpinan (Spripim) Kapolda Gorontalo.
“Briptu RF diduga tewas bunuh diri,” kata Wahyu Tricahyono.
“Benar bahwa telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam Mobil Dinas Polri No Pol: 1214-XXIX yang terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat yang kemudian diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di staf Spripim Polda Gorontalo atas nama Briptu RF yang diduga meninggal akibat bunuh diri.” Ungkap Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (25/03/2023).
Dijelaskan Kombes Pol Wahyu, bahwa terhadap jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.
Autopsi akan dijadwalkan besok menunggu kehadiran Dokter forensik, dan juga orang tua korban dari Semarang.
Korban Briptu RF kata Wahyu Tri Cahyono, dikenal soso rajin dan baik.
“Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan, karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam,” ujarnya.
Terhadap korban, Wahyu Tri Cahyono meminta kepada semua pihak untuk mendoakan Almarhum.