KLIKSULAWESI.COM – Unjuk rasa yang awalnya dimulai sebagai ekspresi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, berakhir dalam aksi anarkis, demonstrasi tersebut mengejutkan banyak pihak ketika para peserta unjuk rasa beralih ke tindakan merusak dan membakar fasilitas publik.
Aksi anarkis ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan kantor Bupati Pohuwato. Selain itu, fasilitas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato dan rumah dinas Bupati Pohuwato juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Angesta Romano Yoyol, MM, memberikan klarifikasi mengenai tindakan aparat keamanan dalam menghadapi unjuk rasa ini.
Menurutnya, aparat kepolisian telah beroperasi sesuai dengan aturan dan prosedur operasi standar kepolisian. Personel gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato telah diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa sejak awal hingga akhir demo dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda Gorontalo juga mengungkapkan bahwa ia telah mengetahui rencana aksi unjuk rasa ini sejak pekan lalu dan telah melakukan tindakan pengamanan. Namun, di tengah aksi unjuk rasa, muncul berbagai isu yang memicu terjadinya aksi anarkis.
Dampak dari aksi anarkis ini tidak hanya terasa pada properti dan fasilitas publik yang rusak parah, tetapi juga pada anggota aparat keamanan. Kapolda Gorontalo melaporkan bahwa hingga saat ini, sudah ada tujuh anggota aparat keamanan yang mengalami luka-luka akibat tindakan para demonstran.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang perlu dihormati. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan yang merusak fasilitas umum dan aset negara, tindakan tegas dan terukur perlu dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.