Knalpot Brong masih jadi Keluhan Warga di Jumat Curhat Polda Gorontalo

by -1006 Views

Gorontalo – Penggunaan Knalpot Brong masih menjadi keluhan warga Kota Gorontalo, saat pelaksanaan Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Jumat (12/1/2024).

“Yang pasti pak, Knalpot Brong ini sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat, apalagi sudah tengah malam,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal ini, Wadir Lantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM mengatakan penggunaan Knalpot brong memang diperbolehkan, tetapi sesuai dengan tempatnya dan tidak diperuntukan Untuk jalan umum.

Menurutnya, selama ini setiap kali razia, pihaknya melakukan pencopotan knalpot Brong yang digunakan ditempat umum.

“Buktinya, hampir setiap wilayah di Gorontalo didirikan Patung dari hasil razia knalpot Brong,” urainya.

Namun, setelah ditindaki, mereka tetap beli lagi, namun kami akan tetap terus menindaki, sampai ada efek jera bagi pengguna knalpot Brong.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta perhatian dan kesadaran Bapak Ibu, bila mana anaknya memiliki Motor, untuk dilarang penggunaan Knalpot Brong.

No More Posts Available.

No more pages to load.