Kapolda: Menyampaikan Aspirasi didepan umum sah saja asalkan sesuai Aturan

by -1273 Views

Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK mengatakan untuk penyampaian pendapat atau unjuk rasa oleh mahasiswa didepan umum sah sah, karena itu dilindungi undang-undang, namun harus sesuai koridor aturan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Gorontalo saat menggelar silaturahmi bersama pimpinan Perguruan Tinggi (PT) se-Gorontalo, Jumat, (26/8).

“Mereka adik-adik mahasiswa perlu wadah untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Selama penyampaian aspirasi tetap dalam koridor dan sesuai dengan aturan yang ada, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan, yang tidak boleh adalah aksi anarkis,” tegas Kapolda.

Dihadapan para pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda menegaskan untuk penyampaian aspirasi didepan umum, khususnya adik-adik mahasiswa, pihaknya memaklumi hal ini karena tentu mahasiswa juga memiliki kajian tersendiri dalam menghadapi isu global.

“Namun yang perlu juga diperhatikan adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya terhadap mahasiswa perlu dikelola dengan baik, karena mereka aset dalam melahirkan pemikir serta menyiapkan sumber daya yang handal untuk membangun bangsa,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, SIK.

Mengingat lanjut Kapolda, perkembangan situasi Politik diluar sana, khususnya terkait konflik Rusia – Ukraina telah berdampak pada kondisi Ekonomi Global, termasuk konflik China – Taiwan.

“Situasi ini akan berdampak secara global, termasuk di Indonesia, tak terkecuali di Gorontalo,” tambahnya.

Kita tahu bersama bahwa saat ini telah terjadi kelangkaan Gas di Eropa, termasuk kelangkaan pangan. Tidak hanya it tantangan lainnya yang akan dihadapi akibat kondisi Politik Globar adalah permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu wakil Rektor IV Universitas Negeri Gorontalo DR. Karmila Mahmud, mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih atas undangan dari pihak Polda hari ini.

“Dari beberapa penjelasan Kapolda Gorontalo, kami sangat setuju jika pemeliharaan Kamtibmas menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dari pihak Perguruan Tinggi,” ujar DR. Karmila Mahmud.

UNG sendiri selama ini, jelas Karmila telah banyak bekerjasama dengan pihak Kepolisian, mulai dari penanggulangan dan pencegahan radikalisme dan Terorisme hingga Vaksinasi COVID-19.

“Kami juga berharap sinergitas UNG dengan Polda terus terjalin mengingat UNG saat ini telah membentuk Satgas untuk pencegahan tindak kekerasan seksual dalam kampus,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.