KLIKSULAWESI.COM – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bersama LLDIKTI Wilayah XVI menandatangani kesepahaman terkait penanganan tindak pidana perudungan, intoleransi, kekerasan seksual, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan perguruan tinggi swasta wilayah Provinsi Gorontalo.
Acara yang digelar Rabu (25/10/2023) di ruang Auditorium Universitas Gorontalo juga dihadiri para Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta di Gorontalo.
Dalam kesempatan itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan kesepahaman ini merupakan salah satu wujud nyata Polri dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di lingkungan lembaga pendidikan tinggi serta dalam rangka meningkatkan sinegritas antar lembaga guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kampus yang baik adalah Kampus yang dapat menciptakan suasana lingkungan belajar mengajar yang kondusif dengan didukung fasilitas yang memadai serta memiliki hubungan yang baik dengan zona diluar kampus,” kata Kapolda Gorontalo.
Namun berjalannya waktu berbagai tindak kriminal yang sering terjadi di lingkungan kampus tentunya dapat mencoreng citra dan nama baik dari keberadaan Perguruan Tinggi tersebut.
Menurutnya, untuk mempermudah proses penanganan perkara yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi khususnya di Perguruan Tinggi Swasta di perlukan adanya suatu Kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antar lembaga terkait dalam hal ini Polda Gorontalo dengan LLDIKTI selaku lembaga yang menaungi Perguruan Tinggi Swasta Se-Provinsi Gorontalo
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada kepala LLDIKTI XVI, para Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta serta hadirin undangan lainnya yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan penanganan terkait Narkoba dilingkungan kampus, perlu ada edukasi serta bimbingan. Karena tanpa Edukasi maupun bimbingan, dikhawatirkan korban tersebut bisa menjadi agen pengedar ataupun menjadi bandar Narkoba.
Namun ada hal yang paling penting yang menjadi perhatian bersama yaitu mengenai kekerasan seksual di lingkungan Kampus.
“Kami berharap setiap ada kasus kekersasan seksual tim Satgas Kampus dapat berkoordinasi dengan Reskrimum untuk langkah-langkah penanganan,” tegas Kapolda.
Dengan Harapan agar setiap kasus ini muncul kepermukaan agar jangan langsung diberitaka ke media, hal ini dimaksud agar korban tidak mengalami trauma yang berlebihan.