Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, mengikuti adat Tonggeyamo untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri, bertempat di rumah jabatan gubernur, Minggu malam (1/5/2022).
Melalui Kementerian Agama 1 Syawal ditetapkan jatuh pada hari Senin (2 Mei 2022). Hal itu sesuai dengan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dilaksanakan secara daring dan luring
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kapolda Gorontalo, Danrem 133 NWB, Kabinda Gorontalo, Kepala Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Syafrudin Baderung, Danlanal dan jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo mendengarkan sidang tersebut melalui siaran televisi.
“Alhamdulillah, bersama-sama kita sudah mendengarkan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah, jatuh pada tanggal 2 Mei 2022,” kata Akhmad Wiyagus.
Pihaknya atas nama Kapolda Gorontalo mengucapkan selamat idul Fitri 1443 Hijriah, minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin.
Adat Tonggeyamo merupakan adat dan budaya Gorontalo yang wajib digelar setiap kali menyambut bulan suci Ramadan maupun penetapan 1 syawal.
Hal itu sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat muslim mengacu pada hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.
Usai mengikuti adat Tenggeyamo, Kapolda Gorontalo bersama rombongan mengecek lokasi Pos Pengaman Lebaran Idul Fitri di Posko Mall City Gorontalo, Simpang Empat Kampus UNG, dan Posko Pengamanan Simpang Lima Kota Gorontalo.