Gorontalo – Seorang anggota polisi pingsan saat kericuhan terjadi antara mahasiswa dan petugas kepolisian dalam unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di bundaran Saronde Kota Gorontalo, Selasa (06/9/2022) sore.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, anggota polisi tersebut bernama Bripda Mohammad Fernanda Kasim.
Kata Wahyu, Bripda Fernanda mengalami cidera kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul, sehingga Bripda Fernanda mengalami kejang-kejang dan pingsan di tengah kericuhan.
“Sejauh ini sesuai hasil pengecekan di beberapa rumah sakit, satu anggota Polri (Bripda Fernanda) yang terluka dan saat ini dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo,” ucap Kombes Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (07/9/2022).
Sementara, pihaknya belum menerima laporan dari massa aksi yang dirawat di rumah sakit.
“Sejauh ini belum ada laporan dari massa aksi yang terluka kami sudah cek ke beberapa rumah sakit dan belum ada laporan dari massa aksi yang dirawat, justru dari anggota kami yakni Bripda Mohammad Fernanda Kasim yang harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara,” tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Sebelumnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Gorontalo yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih dengan tuntutan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sempat diwarnai kericuhan pada Selasa (06/9/2022) sore.
Menurut Kombes Wahyu, pemicu kericuhan adalah adanya provokasi dari orator yang menyuruh mahasiswa bergerak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU), yang letaknya tak jauh dari bundaran Saronde /Hulonthalo Indah dengan tujuan menguasai SPBU.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya menyayangkan kenapa insiden itu harus terjadi. Katanya, menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh tapi laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jaga ketertiban, jangan anarkhis, tapi apa yang terjadi si orator justru memprovokasi massa untuk menguasai SPBU.
“Bahkan saat dicegah ada salah satu oknum mahasiswa yang menyerang petugas dengan menggunakan tongkat bendera yang dibawanya, guna mencegah dampak yang lebih besar dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa provokator dalam aksi unras tersebut,”ujar Wahyu.
Wahyu katakan bahwa keberadaan Polri dalam pengamanan unjuk rasa itu untuk melindungi mereka yang melakukan aksi unras dan juga melindungi orang lain yang terkena dampak dari kegiatan Unras tersebut.
Lanjutnya, di SPBU sangat rentan terjadi kebakaran, sehingga harus diamankan agar tidak menjadi sasaran massa aksi, dan petugas punya prosedur dalam pengamanan unjuk rasa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Ada enam tahapan mulai dari kehadiran petugas sebagai wujud pencegahan, tahap peringatan, tahap kendali tangan kosong lunak, tahap kendali tangan kosong keras, tahap kendali menggunakan senjata tumpul, senjata kimia dan jika eskalasi meningkat dan bisa membahayakan nyawa petugas dan masyarakat tahap selanjutnya bisa menggunakan senjata api , dan tahap yang kami lakukan kemarin yaitu pengendalian dengan tangan kosong keras,”Tegasnya.
“Mari kita jaga sama-sama daerah kita, silakan unjuk rasa tapi jangan anarkhis, kami Polda dan Polres jajaran siap memberikan pelayanan mengawal dan mengamankan, kami bukan musuh, keberadaan kami untuk melindungi semuanya,”tambahnya.