Dua Oknum Operator SPBU Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by -244 Views

KLIKSULAWESI.COM -Kamis 7 agustus 2023, Tim subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo melakukan penetapkan tersangka terhadap 2 (dua) oknum operator SPBU Kompak Bilungala, Kab Bone Bolango, kamis (7/8/23)

Oknum operator tersebut yakni IW (39 thn) dan FB (33 thn), berdasarkan bukti yang cukup berupa 18 Galon (yang sudah terisi dengan Bbm Pertalite) dan 3 buah barcode Kendaraan .

Setelah dilaksanakan Gelar Perkara, Melalui press release yang dilaksanakan Di Ruang Conference Bid Humas Polda Gorontalo, Dir Polairud Kombes Pol. Saiful Alam, SH, SIK, MH, menyatakan bahwa, penetapan tersangka hari ini dilakukan setelah melalui proses sidik oleh tim dari subdit Gakkum Polairud Polda gorontalo, dimana terjadi Penyalahgunaan Penyaluran BBM jenis Pertalite yang dilakukan oleh oknum Operator SPBU Kompak Bilungala, Kab. Bone bolango.

“Para tersangka ini yakni masing-masing 2 (dua) Org Operator SPBU dan 1 (satu) orang bertindak sebagai Pembeli yang menggunakan 3 buah Barcode Kendaraan,” terangnya.

Kepada Tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan bakar minyak. Sesuai dengam pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

No More Posts Available.

No more pages to load.