Gorontalo – Dianggap menjadi sumber gangguan, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan memberikan sosialisasi larangan penjualan petasan selama ramadan.
Hal ini dimaksud untuk menjaga suasana kondusif wilayah Kabupaten Gorontalo selama bulan Ramadhan dari penggunaan dan peredaran petasan.
“Sudah menjadi tugas kita untuk menjaga kekhusyukan orang yang sementara menjalankan ibadah di bulan suci ini,” kata AKBP Ahmad Pardomuan.
Ia menjelaskan jika jajaranya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak memperjual belikan petasan selama ramadan.
“Kami lakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi terlebih dulu,” ungkapnya.
Secara tidak langsung, lanjut Kapolres suara petasan dapat menganggu umat Muslim yang sementara melaksanakan ibadah sholat Tarawih di bulan Ramadhan.