AKBP Sahrul: Kapolda Gorontalo sudah melarang Anggota terlibat “backing”

by -891 Views

Gorontalo – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo AKBP Sahrul menegaskan jika, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, sudah melarang anggota terlibat backing tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Sahrul saat menerima aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Gerekan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan, di depan Mapolda Gorontalo, Rabu (21/9).

“Beberapa poin yang menjadi tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke Kapolda Gorontalo. Namun saya tegaskan Kapolda punya komitmen bahwa tidak ada anggota yang terlibat lagi dalam hal perkeliruan,” kata AKBP Sahrul.

Ia menegaskan juga Kapolda Gorontalo punya komitmen bahwa tidak ada anggota yang terlibat lagi dalam hal perkeliruan atau menjadi backing tindak pidana, jika terdapat bukti silahkan di laporkan, hal tersebut pasti akan diproses langsung.

Ia menambahkan jika, sebelumnya pak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK sudah memimpin penandatanganan Pakta Integritas seluruh pejabat utama Kepolisian Daerah Gorontalo untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap perjudian, narkoba, miras, tambang ilegal, BBM ilegal, mafia pertanahan dan kelompok kejahatan apapun.

“Kami yakin dan percaya pimpinan akan bertindak tegas apa yang menjadi tuntutan dari Mahasiswa,” ungkapnya.

Adapun tanggapan dari perwakilan massa aksi Rahman Patingki mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Polda Gorontalo yang telah menerima massa aksi dan menerima laporan atau tuntutan massa aksi.

Adapun dalam tuntutan aksi unjuk rasa tersebut aliansi mahasiswa dan pemuda pemerhati lingkungan meminta untuk menangkap, adili dan proses penggunaan alat berat dilokasi tambang ilegal Pohuwato, serta meminta pengusutan dugaan keterlibatan aparat penegakan hukum, Polri, TNI, Kejaksaan dan lainnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.